Selamat datang Undang Undang Desa

Pemerintah pada tanggal 15 Januari 2014 telah menetapkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam konsideran UU tersebut diisampaikan bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kemudian bahwa dalam perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, Desa telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

Selamat datang Undang Undang Desa
Selamat datang Undang Undang Desa

About Unknown

Aku suka menulis. Aku senang melakukannya. Bagiku, menulis adalah berbagi. Berbagi cerita suka, duka, bahagia, derita, semangat bahkan segala rasa bisa dibagi pada orang lain lewat tulisan, juga berbagi ide dan pikiran.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar