Monografi desa adalah himpunan data yang dilaksanakan oleh pemerintah desa yang tersusun secara sistematis, lengkap, akurat, dan terpadu dalam penyelenggaraan pemerintahan. Diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012.
Kepala Desa dan Lurah bertanggungjawab terhadap monografi desa dan kelurahan. Monografi desa dan kelurahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 memuat:
a. data umum;
b. data personil;
c. data kewenangan;
d. data keuangan; dan
e. data kelembagaan.
- Data Umum berisi antara lain data sosial, ekonomi, ketenteraman dan ketertiban, dan bencana serta kewilayahan.
- Data Personil berisi antara lain data personil penyelenggara pemerintahan desa.
- Data kewenangan berisi antara lain data kewenangan yang dilaksanakan oleh Pemerintahan desa.
- Data keuangan Desa berisi antara lain data pendapatan, belanja, pembiayaan dan kekayaan desa.
- Data kelembagaan berisi antara lain data kelembagaan desa.
![]() |
Monografi desa |
0 komentar :
Posting Komentar